Berita Desa
DESA TAMBAN JAYA GELAR MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026: MENUJU PEMBANGUNAN BERBASIS PARTISIPASI WARGA

Tamban Jaya, 30 Juni 2025 — Pemerintah Desa Tamban Jaya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di balai desa dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, pendamping desa, hingga perwakilan kelompok masyarakat.
Musdes RKPDes menjadi momen strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamban Jaya menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang datang dari suara dan kebutuhan warga. Hari ini kita susun bersama apa yang akan kita lakukan di tahun 2026, agar Tamban Jaya semakin maju dan sejahtera," ujar Kepala Desa dalam sambutan pembukanya.
Acara ini diawali dengan pemaparan laporan pembangunan tahun berjalan serta hasil identifikasi masalah dan potensi desa berdasarkan data dari berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dan ketahanan pangan.
Dalam forum diskusi, sejumlah usulan mengemuka dari peserta, antara lain Pembangunan Balai Desa, Rehap Kantor Desa, pengadaan sarana pendukung posyandu, pembangunan sumur bor, pembangunan jamban sehat, pengadaan ambulance, bantuan rumah ibadah, serta penguatan digitalisasi administrasi desa. Pendamping desa juga memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan penyusunan RKPDes dan pentingnya sinkronisasi dengan prioritas nasional serta arah kebijakan daerah.
Musdes ini ditutup dengan pembentukan tim verifikasi dan penyusunan rancangan RKPDes 2026 yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan resmi, sebagai dasar dalam penyusunan APBDes 2026. Semua usulan yang disepakati akan disaring berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, dan urgensinya terhadap kepentingan masyarakat luas.
Melalui musyawarah yang terbuka dan partisipatif ini, Pemerintah Desa Tamban Jaya menunjukkan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
“RKPDes bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan menuju kemajuan desa,” ungkap Sekretaris Desa. (Op Web/ Read)